Senin, 28 Maret 2011

makalah tentang lembaga lembaga masyarakat kota

A. LEMBAGA LEMBAGA MASYARAKAT KOTA
Kalau kita berbicara tentang lembaga masyarakat kota sangat banyak sekali tapi di sini kami akan menjelaskan lembaga kota pokoknya saja. Diantaranya adalah Lembaga Keluarga, lembaga Agama, lembaga Ekonomi. Lembaga Politik, dan lembaga Pendidikan. Adapun penjelasannya sebagai berikut:
1. Lembaga Keluarga
Lembaga keluarga merupakan tempat pertama untuk anak menerima pendidikan dan pembinaan. Meskipun diakui bahwa sekolah mengkhususkan diri untuk kegiatan pendidikan, namun sekolah tidak mulai dari “ruang hampa”Sekolah menerima anak setelah melalui berbagai pengalaman dan sikap serta memperoleh banyak pola tingkah laku dan keterampilan yang diperolehnya dari lembaga keluarga.
Suatu hal yang tidak dapat dipungkiri bahwa pembangunan di segala
bidang, manfaatnya semakin hari semakin dirasakan oleh semua kalangan. Revolusi informasi menyebabkan dunia terasa semakin kecil, semakin mengglobal dan sebaliknya privacy seakan tidak ada lagi. Berkat revolusi informasi itu, kini orang telah terbiasa berbicara tentang globalisasi dunia dengan modernitas sebagai ciri utamanya. Dengan teknologi informasi yang semakin canggih, hampir semua yang terjadi di pelosok dunia segera diketahui dan ketergantungan (interdependensi) antar bangsa semakin besar.
Perkembangan tersebut – termasuk didalamnya perkembangan ilmu pengetahuan disamping mendatangkan kebahagiaan, juga menimbulkan masalah etis dan kebijakan baru bagi umat manusia. Efek samping itu ternyata berdampak sosiologis, psikologis dan bahkan teologis. Lebih dari itu, perubahan yang terjadi juga mempengaruhi nilai-nilai yang selama ini dianut oleh manusia, sehingga terjadilah krisis nilai. Nilai-nilai kemasyarakatan yang selama ini dianggap dapat dijadikan sarana penentu dalam berbagai aktivitas, menjadi kehilangan fungsinya (Syahrin Harahap, 1999).
Untuk menyikapi fenomena global seperti itu, maka penanaman nilai-nilai keagamaan ke dalam jiwa anak secara dini sangat dibutuhkan. Dalam hubungan itu, keluarga pada masa pembangunan (dalam konteks keindonesiaan dikenal dengan era tinggal landas) tetap diharapkan sebagai lembaga sosial yang paling dasar untuk mewujudkan pembangunan kualitas manusia dan lembaga ketahanan untuk mewujudkan manusia-manusia yang ber-akhlakul karimah (Melli Sri Sulastri, 1993). Pranata keluarga merupakan titik awal keberangkatan sekaligus sebagai modal awal perjalanan hidup mereka.
Namun fakta di lapangan menunjukan bahwa keluarga tidak lagi berfungsi sebagaimana seharusnya. Tuntutan pekerjaan (ekonomi) orangtua telah menghabiskan waktu interaksi dan komunikasi dengan anggota keluarga lainnya. Bagi kalangan menengah ke atas, bapak yang bekerja di kantor harus pergi lebih pagi untuk menghindari macet dan pulang sudah larut karena target pekerjaan harus dituntaskan, sedangkan ibu sebagai wanita karir memiliki kesibukan yang tak jauh beda dengan sang bapak sehingga anak dititipkan kepada pembantu di rumah atau babysitter. Jelas saja pembantu atau babysitter tidak bisa sepenuhnya menggantikan posisi dan fungsi orangtua sesungguhnya. Hal serupa dialami oleh keluarga yang memiliki latar belakang ekonomi lemah. Orangtua umumnya harus peras keringat banting tulang untuk dapat memenuhi kebutuhan sehari- hari sehingga anak sering terlantar tidak terurus. Kondisi- kondisi tersebut menyebabkan tersumbatnya kominikasi, interaksi dan afeksi dalam keluarga yang kemudian mengakibatkan anak mencari tempat yang ia anggap nyaman atau dapat memenuhi tuntutan fsikologisnya.
Pada saat yang sama media informasi, dengan segala dampak buruknya terbuka lebar dan lingkungan yang permisif di depan mata dan siap untuk “dinikmati” sang anak sebagai konpensasi keringnya nilai- nilai afeksi dalam keluarga. Alhasil, terjadi individualistik dalam keluarga sebagai dampak dari disfungsi lembaga keluarga. Keadaan ini sudah barang tentu menjadi jaminan pendidikan keagamaan dalam keluarga tidak akan berjalan.
Peran dan fungsi lembaga keluarga
Berangkat dari sebuah hipotesis bahwa untuk merubah sesuatu yang besar, berawal dari yang kecil. Demikian pula untuk merubah suatu negara perlu dimulai dari keluarga. Mau tidak mau semua orang tumbuh dan dibesarkan dari keluarga masing-masing, entah itu sanak famili ataupun orang lain yang dianggap keluarga. Jika keluarga kita bermasalah, maka otomatis akan membawa dampak bagi kehidupan seseorang, terlepas apakah dampak yang ditimbulkan tersebut negatif ataupun positif, dan biasanya berdampak negatif. Seorang presiden, seorang ulama, seorang wakil rakyat atau anggota DPR, seorang pencuri, seorang koruptor, ataukah seorang pelacur, kesemua itu terjadi berawal dari pendidikan keluarga yang diharapkan bisa menjadi bekal disaat menjadi 'orang' nanti. Dari fakta-fakta yang sudah ada, maka betapa besar peran keluarga dalam pembentukan diri dan pengembangan perilaku positif oleh setiap orang dikala ia sudah mulai bersosialisasi dengan masyarakat atau lingkungannya kelak.
Peran Seorang Ibu Banyak anak-anak yang sukses melewati tahap-tahap perkembangannya hingga secara otomatis membanggakan bagi setiap orang tua. Meskipun banyak halang rintang yang musti dilewati dan pasti melibatkan anggota keluarga untuk menggapai kesuksesan tersebut. Pada intinya dari kesemua itu yang sangat berpengaruh adalah peran seorang ibu terhadapnya. Sukses atau tidaknya seseorang yang menentukan adalah dirinya sendiri, tergantung kemampuan dan integritasnya setelah sekian lama menjalani hidup.
Ibu adalah madrasah pertama bagi anak-anaknya." Mulai sejak lahir bahkan masih dalam kandunganpun, seorang ibu sudah memberikan didikan bagi Sang buah hatinya, namun kebanyakan mereka tidak menyadari. Dalam hal ini penekanananya adalah peran seorang ibu, tentunya tidak mengesampingkan peran seorang ayah dalam sebuah keluarga. Karena begitu pentingnya peran seorang ibu dalam keluarga, maka seorang ibu harus memiliki ilmu ekstra atau tambahan jam belajar demi kesejahteraan keluarganya.
Peran Seorang Ayah Tentunya mendidik anak tidak bisa dibebankan pada seorang ibu semata. Dalam suatu sistem membutuhkan seorang pimpinan. Karena tidak ada jamaah tanpa pimpinan, dan tidak ada pimpinan jika tidak ada ketaataan. Jadi kembali lagi pada peran seorang ayah dalam keluarga. Seorang ayah dimana bertindak sebagai pemimpin keluarga telah dipesan oleh Allah dalam firmanNya dalam QS At-tahrim 6, “Jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka” Memang seorang ayah harus bisa merangkul seluruh keluarganya dan mampu mempertahankan diri dari arus perkembangan jaman yang semakin lama tidak sesuai dengan tuntunan. Semakin kuat memegang, semakin tidak bisa diombang-ambingkan dan pegangan yang paling bisa diandalkan dan selalu sesuai dengan perkembangan jaman adalah Al-Qur’an. Figur seorang pimpinan harus tegas. Tegas bukan berarti keras, namun dilandasi dengan penuh kasih sayang dan ada konsekunsi dalam setiap tindakan yang ia lakukan.
Dalam mendidik anak perlu konsekuansi dan konsisten agar dalam diri anak tertanam suatu pemahaman terhadap suatu makna kehidupan, meskipun baru semacam 'behavior’ (tingkah laku) atau imitasi, belum berdasarkan pemahaman (tingkat kognitif). Ketegasan yang ada pada figur seorang ayah dapat ditunjukkan dengan amar ma'ruf nahi munkar, saling tawassau antar sesama anggota keluarga. Itulah salah satu bentuk hakikat kasih sayang yang ditunjukkan oleh seorang pemimpin keluarga. Ia akan berusaha dengan sungguh-sungguh untuk memelihara keluarganya agar terhindar dari azab Allah. Jika telah terjadi seperti anak tidak menurut pada orang tua ketika beranjak dewasa, maka orang tua perlu evaluasi diri. Apakah didikan yang diberikannya selama ini sudah benar? Karena sesungguhnya kebaikan yang ada pada kita datangnya dari Allah, dan keburukan yang menimpa kita pada hakikatnya dari kita sendiri. Oleh karena itu, pentingnya evaluasi diri untuk meningkatkan keterampilan kita agar tetap eksis dalam kehidupan. Mungkin perlu digarisbawahi bahwa masalah yang sebenarnya adalah kurangnya kesadaran untuk meningkatkan kemampuan kita.
2. Lembaga Agama
Agama memiliki peran penting dalam kehidupan umat manusia. Ia memberikan landasan normatif dan kerangka nilai bagi kelangsungan hidup umatnya. Ia memberikan arah dan orientasi duniawi di samping orientasi ukhrowi (eskatologis). Dalam konteks ini, secara sosiologis agama merupakan sistem makna sekaligus sistem nilai bagi pemeluknya. Tetapi di era modern ini peran agama tergeser oleh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Agama tidak lagi memiliki peran dominan dalam domain sosial kemasyarakatan. Justru Ia ditempatkan ke dalam wilayah privat, sementara wilayah publik diserahkan kepada manusia itu sendiri. Hal ini terja.di -menurut beberapa pengamat- karena proses sekularisasi. Di Indonesia gejala ini mulai tampak, terutama di kalangan kelas menengah. Persoalan ini secara deskriptif dikupas dalam penelitian ini.
Dan hasil penelitian terungkap bahwa telah terjadi perubahan persepsi masyarakat muslim kelas menengah terhadap peran agama. Mereka memandang peran agama terutama yang dimainkan tokoh agama semisal kyai dan ustadz- mengalami penurunan relatif menonjol. Hal ini terlihat dalam kemampuan mereka mempengaruhi masyarakat. Di samping itu, otoritas, penghargaan sosial, dan kredibilitas mereka juga dipertanyakan. Temuan lainnya yang menarik adalah bahwa mereka menganggap organisasi-organisasi keagamaan baik formal maupun informal semisal Depag, MUI, NU, dan Muhammadiyah tidak signifikan lagi karena dipandang cenderung membawa suara pemerintah. Justru sebaliknya, mereka menaruh minat terhadap kelompok-kelompok pengajian semisal Paramadina karena memberikan ruang untuk memahami agama secara ilmiah.
3. Lembaga Ekonomi
1. Pengertian
Lembaga ekonomi ialah Lembaga yang mempunyai kegiatan bidang ekonomi demi terpenuhinya kebutuhan masyarakat.
2. Fungsi lembaga ekonomi:
• Memberi pedoman untuk mendapatkan bahan pangan
• Memberi pedoman untuk barter dan jual beli barang
• Memberi pedoman untuk menggunakan tenaga kerja dan cara pengupahan
• Memberi pedoman tentang cara pemutusan hubungan kerja
• Memberi identitas diri bagi masyarakat
Tujuan lembaga ekonomi adalah terpenuhinya kebutuhan pokok untuk kelangsungan hidup masyarakat.
3. unsur penting dalam kegiatan ekonomi:
1. Produksi
• Ekstraktif : memungut/mengambil langsung dari alam tanpa mengubah sifat dan bentuk barang
2. • Agraris : dengan mengolah tanah untuk menanam tumbuh tumbuhan
• Industri : dengan mengolah bahan mentah menjadi bahan setengah jadi dan bahan jadi
• Jasa : penyediaan dan layanan bagi orang lain
• Perdagangan : bergerak dibidang jual beli barang, sehingga terjadi perpindahan hak milik.
4. Lembaga Politik
Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik.
Politik adalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional maupun nonkonstitusional.
Di samping itu politik juga dapat ditilik dari sudut pandang berbeda, yaitu antara lain:
• politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama (teori klasik Aristoteles)
• politik adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negara
• politik merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat
• politik adalah segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik.
5. Lembaga Pendidikan
Peranan pendidikan dalam kehidupan sangat penting. Menurut UU No. 20
Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan adalah usaha sadar
dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar
peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki
kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak
mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan
negara.
Demikian pentingnya peranan pendidikan, maka dalam UUD 1945
diamanatkan bahwa tiap-tiap warga negara berhak untuk mendapat pendidikan,
pengajaran dan pemerintah mengusahakan untuk menyelenggarakan suatu sistem
pendidikan nasional yang pelaksanaannya diatur dalam undang-undang.
Perguruan tinggi sebagai salah satu instrumen pendidikan nasional
diharapkan dapat menjadi pusat penyelenggaraan dan pengembangan pendidikan
tinggi serta pemeliharaan, pembinaan dan pengembangan ilmu pengetahuan,
teknologi dan kesenian sebagai suatu masyarakat ilmiah yang dapat
meningkatkan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Untuk
mencapai tujuan pendidikan nasional seperti yang tercantum dalam Undang-
Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS),
penyelenggara pendidikan tinggi nasional yang berlaku di Indonesia dilakukan
oleh pemerintah melalui Perguruan Tinggi Negeri (PTN), Perguruan Tinggi
Kedinasan (PTK), Perguruan Tinggi Agama (PTA), maupun swasta melalui
Perguruan Tinggi Swasta (PTS)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar